Ponggok.id-Investasi emas batangan kembali menunjukkan taringnya sebagai instrumen pelindung nilai yang sangat tangguh di awal tahun ini. Bagi Anda yang berencana melakukan likuidasi aset, kabar mengenai Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 22 Februari 2026 menjadi angin segar yang sangat dinantikan.
Melansir laporan resmi dari situs Logam Mulia Antam, grafik harga menunjukkan pergerakan yang sangat signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan ini memberikan peluang profit taking yang menarik bagi para investor yang telah menyimpan emas dalam jangka menengah maupun panjang.
Poin Penting Transaksi Hari Ini
- Harga Jual Kembali: Angka buyback saat ini menyentuh level tertinggi dalam beberapa pekan terakhir.
- Regulasi Pajak: Penerapan PMK Nomor 81 Tahun 2024 memberikan aturan baru mengenai potongan pajak transaksi.
- Prosedur Pembayaran: Sistem pembayaran kini sepenuhnya menggunakan metode transfer dengan estimasi waktu tertentu.
Analisis Mendalam Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 22 Februari 2026
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Butik Emas Logam Mulia, harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam telah ditetapkan secara resmi. Lonjakan harga ini dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan nilai tukar yang terus berfluktuasi secara dinamis.
“Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak, dengan harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas dunia.”
Berikut adalah rincian data harga dan perubahan yang tercatat pada sistem resmi Logam Mulia Antam:
| Komponen Harga | Nilai (Rupiah) |
| Harga Dasar per Gram | Rp 2.155.000 |
| Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 22 Februari 2026 | Rp 2.793.000 |
| Kenaikan/Perubahan Terakhir | Rp 68.000 |
| Tanggal Pembaruan Data | 21 Februari 2026, 08:23:54 WIB |
Perlu dicatat bahwa harga buyback ini berlaku sama untuk semua pecahan emas dan tahun produksi yang dikeluarkan oleh Antam. Hal ini memberikan kemudahan bagi pemilik emas lama maupun baru untuk mendapatkan nilai yang adil tanpa pemotongan berdasarkan tahun cetak.
Aturan Pajak dan Penggunaan NIK Sebagai NPWP
Dalam melakukan transaksi jual kembali, investor kini harus lebih teliti memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengintegrasikan data kependudukan secara menyeluruh untuk pengawasan transaksi keuangan.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi resmi sebagai NPWP. Hal ini mewajibkan setiap pelanggan untuk memastikan kesesuaian data identitas sebelum mendatangi Butik Emas untuk melakukan transaksi.
Selain masalah identitas, besaran potongan pajak juga telah diatur secara spesifik untuk transaksi dengan nominal tertentu. Mengacu pada laporan resmi dari kanal informasi Kementerian Keuangan, berikut adalah detail pemotongan pajak:
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22: Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan potongan sebesar 1,5%.
- Mekanisme Pemotongan: Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima oleh nasabah pada saat pelaksanaan buyback.
- Biaya Tambahan: Terdapat biaya materai yang juga dibebankan pada total nilai transaksi sesuai dengan ketentuan dokumen yang berlaku.
Simulasi Penjualan 10 Gram Emas Antam
Untuk memberikan gambaran yang lebih nyata bagi Anda, mari kita tinjau simulasi perhitungan jika Anda menjual 10 gram emas hari ini. Perhitungan ini menggunakan angka Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 22 Februari 2026 yang telah diverifikasi oleh sistem Antam.
Berikut adalah tabel rincian perkiraan dana yang akan masuk ke rekening Anda setelah dipotong pajak dan biaya administrasi:
| Deskripsi | Perhitungan | Hasil Akhir |
| Berat Emas | 10 Gram | – |
| Perkiraan Harga Barang | 10 x Rp 2.793.000 | Rp 27.930.000 |
| Potongan PPh 22 (1,5%) | 1,5% dari Harga Barang | Rp 418.950 |
| Biaya Materai | Flat | Rp 10.000 |
| Perkiraan Total Diterima | Harga – Pajak – Materai | Rp 27.501.050 |
Melansir informasi dari akun resmi Logam Mulia, proses pembayaran ini tidak dilakukan secara tunai di lokasi Butik Emas. Dana akan dikirimkan melalui transfer ke rekening bank nasabah dalam waktu satu hingga tiga hari kerja (H+1 sampai H+3).
Langkah-Langkah Melakukan Buyback di Butik Emas LM
Jika Anda memutuskan untuk menjual emas Anda hari ini, terdapat beberapa prosedur standar yang harus diikuti. Pastikan Anda datang pada waktu yang tepat karena jam layanan transaksi memiliki jadwal yang sangat ketat.
- Jadwal Layanan: Transaksi buyback hanya dilayani pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat sesuai jam operasional masing-masing butik.
- Lokasi Transaksi: Pelanggan diwajibkan datang langsung ke Butik Emas LM terdekat dengan membawa fisik emas dan kartu identitas asli.
- Kelengkapan Dokumen: Pastikan kemasan emas tidak rusak dan data NIK Anda sudah tervalidasi agar proses administrasi berjalan lancar.
Penting untuk diingat bahwa sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang menyertai emas Antam membuat aset ini diakui secara global. Hal ini menjamin bahwa harga yang Anda dapatkan di Butik Emas LM adalah harga terbaik yang mengikuti standar pasar internasional.
Faktor Pendorong Kenaikan Harga Emas Global
Banyak investor bertanya mengapa terjadi lonjakan sebesar Rp 68.000 dalam periode waktu yang relatif singkat ini. Investigasi terhadap pergerakan pasar menunjukkan adanya ketidakpastian ekonomi global yang mendorong investor beralih ke aset aman (safe haven).
Selain itu, kebijakan moneter dari bank sentral dunia juga memengaruhi daya tarik emas sebagai instrumen investasi non-yield. Semakin tinggi inflasi global, biasanya harga emas akan cenderung mengalami apresiasi yang searah untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Peraturan sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kebijakan yang berlaku di perusahaan maupun regulasi pemerintah yang terbaru.”
Kewaspadaan dalam memantau harga harian sangat diperlukan agar Anda bisa mengeksekusi penjualan pada titik tertinggi. Jangan lupa untuk selalu memverifikasi harga melalui sumber resmi guna menghindari penipuan atau informasi yang tidak akurat dari pihak ketiga.
Kesimpulan
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 22 Februari 2026 berada di angka Rp 2.793.000 per gram dengan tren yang sangat positif bagi para penjual. Pastikan Anda membawa dokumen NIK yang valid dan memahami potongan pajak PPh 22 sebesar 1,5% jika transaksi Anda melebihi nilai ambang batas Rp 10.000.000.